Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Belasan Unit Sepmor Dilumpuhkan Polisi di Pijay

Analisaaceh.com, Meureudu | Seorang pelaku pencurian belasan unit sepeda motor (sepmor) berhasil dibekuk Polisi di Pidie Jaya. Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari petugas.

Tersangka berinisial MKI (30) warga Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya ini diringkus pada Minggu (12/9/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am, melalui Kasatreskrim Iptu Dedi Miswar mengatakan, saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

“Tersangka berusaha melawan dan mencoba melarikan diri, lalu dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan di bagian kaki pelaku,” kata Kasat pada Selasa (14/9/2021).

Berdasarkan hasil pengembangan, sambungnya, pelaku diketahui telah melakukan pencurian sebanyak 11 unit sepeda motor di Pidie Jaya serta mencuri satu unit HP.

“Dari pengakuannya, tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 11 unit sepmor di beberapa lokasi di wilayah Pidie Jaya serta satu unit HP,” jelas Iptu Dedi Miswar.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor dan satu unit HP. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Selain itu, pihak kepolisian juga menghimbau kepada warga khususnya pengguna sepeda motor untuk dapat berhati-hati dan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman agar terhindar dari pencurian.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman, dan pasang kunci gembok,” pungkas Kasat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakHacker China Diduga Bobol 10 Kementerian-Lembaga
Artikulli tjetërWabup Fauzi Yusuf Terima Bantuan BMHP Covid-19 dari Kemenkes RI