Jelang Tahun Baru, Jam Operasional Pusat Perbelanjaan di Aceh Dibatasi

Salah satu pusat perbelanjaan (foto: net)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), jam operasional setiap pusat perbelanjaan di Provinsi Aceh dibatasi.

Hal itu menyusul setelah dikeluarkannya aturan oleh pemerintah terkait kebijakan selama Fase Natal 2021 dan Perayaan Tahun Baru 2022 dimulai pada tanggal 24 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022 tentang Aturan Operasional Pusat Perbelanjaan atau Mall.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H. dalam keterangannya menjelaskan, aturan kebijakan tersebut meliputi operasional pusat perbelanjaan dibatasi dari jam 09.00 s.d 22.00 WIB.

Masyarakat wajib menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi apabila akan memasuki tempat perbelanjaan.

Kemudian pembatasan kapasitas 50 persen dari kapasitas total pusat perbelanjaan dan mall.

Nantinya, kata Dicky, Satgas Covid-19 daerah Aceh bersama personel pengamanan Ops Lilin Seulawah 2021 akan mengecek langsung pelaksanaan operasional pusat perbelanjaan di Aceh.

Ia juga mengatakan, di saat aturan kebijakan tersebut berlaku diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan diri demi terkendalinya penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya Aceh.

“Kita semua wajib ikut andil mengendalikan penyebaran Covid-19 agar terhindar dari lonjakan gelombang ketiga. Dengan begitu kita akan dapat mengakhiri pandemi dan memasuki tahapan endemi,” kata Dicky, Kamis (23/12/2021).

Endemi itu sendiri, jelas Dicky, merupakan keadaan dimana penyebaran virus terbatas pada daerah tertentu dalam jumlah dan frekuensi yang rendah sehingga mereka yg tertular akan mendapatkan penanganan yang maksimal.

Sehingga, momen Nataru nanti diharapkan menjadi pembuktian kepada dunia, bahwa Indonesia mampu dengan baik mengantisipasi lonjakan kasus walau memasuki periode libur panjang.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakAnak Bawah Umur di Banda Aceh Dianiaya dan Diperkosa Berulang Kali oleh Remaja Asal Medan
Artikulli tjetërWarga Bener Meriah Temukan Mayat Bayi di Parit Irigasi, Diduga Dibuang Orang Tuanya