Ayah Tiri di Aceh Besar Tega Cabuli Anaknya Berulang Kali Selama Tiga Tahun

Satreskrim Polresta Banda Aceh saat menyampaikan penangkapan pelaku pemerkosaan yang dilakukan oleh SB terhadap anak tirinya, Kamis (6/1). Foto: Ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang ayah tiri di Aceh Besar, berisial SB (54) yang berprofesi sebagai sopir tega melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual pada anaknya yang masih berusia sembilan tahun.

Korban yakni Bunga (nama samaran) dilecehkan oleh sang ayah yang seharusnya merawat buah hatinya di dalam rumah pada saat dalam keadaan sepi.

Kejadian yang memilukan tersebut terjadi sejak Bunga mengecap usia enam tahun hingga usianya saat ini mencapai sembilan tahun, atau terjadi pada tahun 2019 hingga 2021.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, kasus itu dilaporkan oleh ayah kandung koban yakni JF (42) kepada Polisi. Hal ini diketahui setelah korban (Bunga) menceritakan apa yang dialaminya kepada ayah kandungnya.

“Kejadian tersebut diketahui berdasarkan curhatan Bunga pada sang ayah kandungnya. Ia menceritakan sejak tahun 2019 mengalami pemerkosaan dan pelecehan yang dilakukan oleh ayah tirinya disaat rumah dalam keadaan sepi,” kata Kasatreskrim, Kamis (6/1/2022).

Ryan mengatakan, aksi bejat ayah tiri korban itu dilakukan saat kondisi rumahnya sepi. Dalam melancarkan nafsunya itu tidak mengenal tempat, kadang di kamar tidur, kadang di kamar mandi.

Sehubungan dengan dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku SB di rumahnya pada Rabu (5/1/2022) sore.

“Pelaku SB diamankan oleh personel Opsnal Jatanras Satrekrim Polresta Banda Aceh di rumahnya kemarin tanpa perlawanan,” tambah Kasatreskrim.

SB saat ini mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh dan ditangani oleh Unit PPA serta dijerat dengan Pasal 49 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Komentar
Artikulli paraprakCegah Kekerasan Seksual di Desa, Gus Halim Himbau Desa Terbitkan Perdes
Artikulli tjetërIndonesia Tutup Sementara Pintu Masuk WNA dari 14 Negara, ini Daftarnya