Ditabrak Kereta Api, Warga Aceh Utara Meninggal Dunia

Kereta api perintis Aceh Cut Meutia

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pengendera sepeda motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan kereta api di Gampong Glumpang Sulu Timur, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara pada Rabu (12/1/2022).

Korban diketahui bernama Ichsan Chari (33), warga Desa Lancang Barat Kecamatan setempat.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S. I. K., M. H mengatakan, laka lantas itu terjadi sekira pukul 16.30 WIB, antara sebuah kereta api perintis Aceh Cut Meutia No Lambung K3.3.13.09 dengan sebuah sepeda motor Hondra Supra X125 warna hitam bernopol BL 6899 OB.

“Kejadian tersebut berawal di perlintasan kereta api, ketika kereta api perintis Aceh itu sedang berjalan dari arah barat menuju arah timur,” ujarnya, Kamis (13/1/2022).

Pada saat tiba di TKP yang jaraknya begitu dekat lebih kurang 5 meter, kereta api bertabrakan dengan sepeda motor yang tiba-tiba naik ke perlintasan kereta api dari arah utara menuju arah selatan.

“Akibat tabrakan itu, pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala sehingga meninggal dunia. Sementara sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Komentar
Artikulli paraprakPelat Nomor Kendaraan Akan Dipasang Chip, ini Penjelasan Korlantas Polri
Artikulli tjetërPolisi Sita Dua Alat Berat di Lakosi Penambangan Emas Ilegal di Pidie