18 DPC PDIP se-Aceh Tanda Tangan Mosi Tidak Percaya Terhadap Muslahuddin Daud

Logo PDIP

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 18 DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) se-Aceh, mengumumkan mosi tidak percaya terhadap Muslahuddin Daud sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh.

Hal tersebut berdasarkan hasil pertemuan pengurus yang digelar di Brastagi, Sumatera Utara pada 17 Oktober 2021 lalu.

Ketua DPC PDIP Aceh Utara, Azhar mengatakan, dalam pertemuan itu menghasilkan 10 poin keberatan atas berbagai langkah dan kebijakan Ketua DPD PDIP Aceh saat ini dan ditandatangai oleh 18 pengurus dan perwakilan DPC.

“Mosi tidak percaya sebenarnya terdiri dari 10 poin. Namun untuk konsumsi publik kita hanya memaparkan lima poin inti yang merupakan garis besar keberatan. Kami memastikan poin yang kami paparkan, wajar dan pantas untuk menjadi konsumsi publik demi menjaga marwah partai,” kata Azhar, Minggu (23/1/2022).

Lima poin mosi tidak percaya tersebut yakni;

  1. Janji hibah tanah di Lamteuba yang hingga kini belum ditunaikan oleh saudara Muslahuddin Daud.
  2. Perihal pengelolaan bantuan hibah keuangan dari donatur partai yang tidak transparan.
  3. Pelanggaran wewenang berupa intervensi kebijakan dan keputusan DPC yang sudah merugikan kepengurusan beberapa DPC PDIP Kabupaten/Kota.
  4. Pelecehan verbal dan pengkerdilan beberapa DPC-DPC Kabupaten/Kota PDIP.
  5. Aksi politik, sosial dan penggalangan kerjasama tunggal di lintas kabupaten/kota tanpa berkordinasi dengan struktur DPC kab/kota setempat.

“Mosi tidak percaya sebanyak 10 Poin keberatan ini telah disampaikan langsung kepada Ketua Umum DPP PDIP Ibu Megawati Soekarno Putri dan jajaran DPP PDIP dan telah dilakukan evaluasi,” ungkap Azhar yang ditunjuk sebagai Jubir Forum DPC se-Aceh dalam mosi tidak percaya ini.

Azhar menjelaskan, setelah dilakukan evaluasi seluruh DPC se-Aceh berharap ada perubahan. Akan tetapi, kata Azhar, melihat kinerja yang bersangkutan masih tetap sama, maka dianggap keberadaan Muslahuddin Daud sudah tidak diperlukan lagi dalam kepengurusan DPD PDIP Aceh dan mendesak Pimpinan DPP PDIP segera mengambil kebijakan tegas.

“Kita melihat yang bersangkutan ini masih sama dan tidak ada perubahan, dalam artian suka-suka dia. Misalnya ketika PDIP membutuhkan konsolidasi saudara Muslahuddin Daud malah menghamburkan anggaran untuk main badminton. Padahal DPP PDIP tidak merekomendasikan kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya konsolidasi,” sebut Azhar.

“Kami mengkaji dan menilai bahwa tidak ada lagi alasan logis dan politis baik yang bersifat taktis maupun strategis yang dapat menguntungkan PDIP Aceh dari upaya mempertahankan Muslahuddin Daud lebih lama meski hanya untuk satu jam saja. Karena faktanya setiap detik kesempatan yang diberikan kepada yang bersangkutan sebagai ketua DPD PDIP Aceh sudah dan hanya akan merugikan partai dan jamaah DPC secara keseluruhan,” tegasnya.

Azhar juga meminta kepada semua pihak di luar partai yang berniat untuk menjalin kerjasama dengan yang bersangkutan untuk menangguhkan terlebih dahulu sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Apabila sudah ada kerjasama yang berjalan maka itu akan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan pribadi terkecuali kerjasama tersebut melibatkan keputusan struktur partai,” harapnya.

Adapun 18 DPC PDIP Aceh yang menandatangani mosi tidak percaya ini yaitu:

  • DPC Banda Aceh
  • DPC Aceh Besar
  • DPC Kota Sabang
  • DPC Pidie
  • DPC Bireuen
  • DPC Kota Lhokseumawe
  • DPC Aceh Utara
  • DPC Aceh Timur
  • DPC Aceh Tamiang
  • DPC Aceh Tengah
  • DPC Aceh Jaya
  • DPC Aceh Barat
  • DPC Aceh Barat Daya
  • DPC Nagan Raya
  • DPC Aceh Selatan
  • DPC Aceh Singkil
  • DPC Subulussalam
  • DPC Simeulue
Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakAminullah Menang di Pidie
Artikulli tjetërAminullah Lantik Said Mulyadi Sebagai Ketum MES Pidie Jaya