Harga Minyak Goreng Rp11.500 per Liter Mulai Berlaku Hari ini

ilustrasi minyak goreng

Analisaaceh.com | Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dan berlaku mulai hari ini, Selasa (1/2/2022).

Kebijakan berdasarkan Permendag 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit tersebut bahwa minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000/liter.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta pelaku industri minyak goreng (migor) berkomitmen menjaga stabilitas harga migor di dalam negeri dengan mengisi stok migor di pasar tradisional maupun di ritel modern. Jangan sampai terjadi kekosongan baik di tingkat pedagang maupun pengecer.

“Kemendag menginstruksikan produsen untuk mempercepat penyaluran migor serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” ujar Mendag Lutfi.

Mendag Lutfi mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak memborong migor karena panik (panic buying). Pemerintah menjamin stok migor cukup dengan harga tetap terjangkau masyarakat luas.

“Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” jelasnya.

Mendag menyampaikan, kebutuhan migor nasional diperkirakan sebesar 5,7 juta kilo liter pada 2022. Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter, terdiri atas 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah.

“Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter,” sebutnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Komentar
Artikulli paraprakSavefrom Bermasalah Tak bisa Download Video YouTube, Facebook, IG dan Tiktok ? Ini Solusinya
Artikulli tjetërHarga Samsung Galaxy A03, Ini Spesifikasinya