Polisi Bongkar Peredaran Minyak Goreng Palsu

Satgas Pangan Polri menemukan penjualan minyak goreng palsu

Analisaaceh.com | Satgas Pangan Polri berhasil menangkap para tersangka penjual minyak goreng palsu yang dicampur dengan air di wilayah Kudus Jawa Tengah.

Kepala Satgas Pangan Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan, tersangka sudah lama melakukan penjualan minyak goreng yang telah dicampur air kepada masyarakat dan telah mendapatkan keuntungan.

“Jadi modusnya dia menjual minyak goreng yang pertama asli, kedua asli, ketiga asli, lalu keempat yang dijual itu minyak palsu yang sudah dicampur dengan air,” jelas Irjen. Pol. Helmy Santika, Senin (21/2/2022).

Baca: Polri Akan Jerat Penimbun Minyak Goreng Dengan Ancaman Penjara Lima Tahun

Jenderal bintang dua ini menyebutkan, Satgas Pangan Polri juga sudah meringkus semua pelaku penjual minyak goreng palsu tersebut.

“Kami sudah koordinasi dengan Satgas Pangan Polri Jawa Tengah untuk menangkap para pelaku ini agar diproses hukum,” jelas Kepala Satgas Pangan Polri.

Eks Dirtipideksus Bareskrim Polri itu menerangkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengecekan dan penindakan jika ada penyimpangan minyak goreng untuk masyarakat.

“Kami terus melakukan pengecekan dan akan kami tindak jika ada penyimpangan,” tutupnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Komentar
Artikulli paraprakPT PIM Hijaukan Pantai Krueng Geukueh Aceh Utara dengan Penanaman Pohon
Artikulli tjetërGubernur Harap DPD PAPPRI Aceh Fasilitasi Musisi Lokal