Analisaaceh.com, Redelong | Untuk menghindari penyalahgunaan, dua pucuk senjata api (senpi) yang dipinjam pakai kepada personel Polres Bener Meriah diamankan.
Penarikan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan operasi penegakan ketertiban dan disiplin pemeriksaan senjata api oleh Si Propam di Aula Endra Dharma, Mapolres setempat, Jum’at (4/3/2022).
Baca:Â Miliki Sabu, Seorang Warga Bener Meriah Diringkus Polisi
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo didampingi oleh Kabag Log Kompol Sopiyan Yoesa dan Kasi Propam Polres Bener Meriah Ipda Agus Suryadi.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo melalui kasi Propam mengatakan, pentingnya diadakan pemeriksaan senjata api bagi personel untuk memastikan tidak adanya pelanggaran penggunaan senjata api.
Baca:Â Kejari Bener Meriah Musnahkan 147 Kg Ganja
“Baik mengenai kelengkapan administrasi yaitu kartu pemegang Senpi dan kartu psikologi serta kondisi senjata api itu sendiri, ujar Ipda Agus.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ada dua senjata api milik personel yang diamankan lantaran kelengkapan administrasi yang kurang lengkap.
Baca:Â Pelaku Pembunuhan Mantan Kombatan GAM Aceh Utara Ditangkap di Aceh Besar
Bagi personel yang kartu senjata apinya kadaluarsa, wajib mengurus terlebih dahulu surat pemegang senjata api. Kemudian barulah Senpi tersebut dikembalikan ke personel yang meminjam pakai senjata tersebut.
“Senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel harus kita lakukan pemeriksaan karena senjata api menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik, agar tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.