Analisaaceh.com, TAPAKTUAN | Komisioner KIP Aceh Selatan dan Panwaslih tidak satupun yang menghadiri pelantikan Anggota Dewan DPRK Aceh Selatan periode 2019-2024 yang berlangsung di Gedung DPRK di Tapaktuan, Senin (2/9/2019). Disebut-sebut penyelenggara Pemilu merasa kurang dihargai karena kebagian tempat duduk di kursi belakang.
Dari hasil pantauan wartawan di lokasi pelantikan Anggota DPRK Aceh Selatan, memang tidak satupun Komisioner KIP maupun komisioner Panwaslih Aceh Selatan yang hadir. Hanya Sekretaris KIP Aceh Selatan yang terlihat hadir.
Ketua Komisioner KIP Aceh Selatan, Saiful yang dikonfirmasi wartawan lewat sambungan telpon hanya menjawab singkat pertanyaan awak media. “Saya kurang sehat, coba saja tanya ke kawan-kawan lain dulu,” kata Saiful memberikan alasan ketidakhadirannya.
Sementara dihubungi terpisah, Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli SH yang menyebut bahwa undangan dari panitia pelantikan sudah mereka terima pada Jumat lalu. Tanpa sungkan, Baim, demikian ia disapa, menyebut salah satu keengganan pihaknya menghadiri prosesi sakral bagi anggota dewan terhormat, karena persoalan tempat duduk.
“Cuma kami merasa kurang dihargai saja. Undangan yang kami terima posisi duduknya di belakang,” ucap Baim.
Setidaknya, kata dia, rasa terima kasih kepada pihaknya sebagai penyelengara yang telah menyukseskan Pemilu serentak tahun 2019 lalu dapat dihargai dengan layak. Lebih lanjut Baiman mengatakan bukan Panwaslih saja yang dapat posisi undangan duduk paling belakang, hal yang sama juga diterima oleh Komisioner KIP Aceh Selatan.
“Walaupun demikian kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Selatan periode 2019-2024 tetap berjalan tanpa adanya kami selaku penyelengara Pemilu serentak tahun 2019 lalu,” ungkapnya.
Terpisah, Sekwan DPRK Aceh Selatan, H. Halimuddin, SH, MH menyampaikan, awalnya memang pada undangan klas B itu duduknya di belakang. Setelah pihaknya melaporkan hal ini ke Sekda Aceh Selatan, barulah akhirnya untuk posisi duduk khusus Ketua KIP dan Panwaslih digeser ke bagian depan.
“Sebetulnya dalam SOP itu tidak ada, sebab kita beracuan dalam aturan dari pusat untuk tata letak posisi duduk para undangan” kata Halimuddin.
Masih menurut Sekwan, dalam hal ini Sekda sudah memberitahukan kepada Ketua KIP Aceh Selatan bahwa untuk undangan Ketua Komisioner itu berada di depan. Bahkan, Sekda juga meminta untuk menyampaikan hal ini kepada Ketua Panwaslih.
“Kan tidak mungkin ketiga komisioner Panwas dan KIP duduknya di depan sebab tata letak penyusunan tempat undangan kita lakukan sesuai SOP dan aturan dari pusat. Makanya pertimbangan kami untuk di depan kami posisikan untuk ketua KIP dan ketua Panwas. Sementara untuk komisioner lainnya di belakang ketua,” tandas Halimuddin.
Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin, SH MM yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum menanggapi terkait hal ini. (Yurisman)
Editor: Desriadi Hidayat