Mahasiswa Demo Kejari Abdya, Tuntut Kejelasan Kasus Toko Pika

Puluhan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya (Foto: Ahlul/Analisaaceh.com)

Analisaaceh.com, Blangpidie | Puluhan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah (STIT) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten setempat, Senin (14/3/2022).

Mereka mendesak Kejari untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi toko Pika senilai Rp1,3 miliar demi kepastian hukum.

Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Abdya Minta Presiden Jokowi Copot Menag Yaqut

Ketua umum PC IMM Abdya, Abdul Janan dalam orasinya meminta Kejari Abdya agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kami meminta Kepala Kejari Abdya yang baru untuk segera menuntaskan kasus korupsi toko Pika. Semenjak tahun 2020 kasus toko Pika yang ditangani Kejari Abdya sampai dengan detik ini belum ada kejelasannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdya, Heru Widjatmiko menyampaikan, pihaknya akan segera menuntaskan kasus itu.

“Dalam tahun 2022 ini saya berjanji akan menuntaskan perkara korupsi toko Pika yang selama ini belum ada titik terang,” terangnya.

Lebih lanjut, kata Heru, pihaknya juga akan melakukan konsolidasi di internal Kejari Abdya dan mencari tahu sudah sejauh mana perkembangan kasus tersebut.

“Penanganan perkara korupsi akan tetap kita lakukan secara profesional, sehingga hukum yang ada dapat dijalankan sesuai prosedur,” pungkasnya.

Baca Juga: Polres Aceh Selatan Ringkus Pengedar Sabu di Abdya

Adapun tuntutan yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Abdya (GEMA) sebagai berikut:

  1. Mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Aplikasi TOKOPIKA.
  2. Meminta kejaksaan negeri Aceh Barat Daya untuk secepatnya memberikan kepastian
    hukum terhadap kasus dugaan korupsi Aplikasi TOKOPIKA.
  3. Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya lebih serius dalam mengungkap kasus dugaan
    korupsi TOKOPIKA sehingga keadilan hukum tidak melihat status dan golongan.
  4. Mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya menuntaskan kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum yang lainnya serta memberikan kepastian waktu penuntasan kasus TOKOPIKA

Pantauan Analisaaceh.com di lokasi, massa aksi dikawal ketat oleh sejumlah Personel Polres Abdya hingga unjuk selesai. (Ahlul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Komentar
Artikulli paraprakKorban Kedua yang Hanyut di Sungai Alas Agara Ditemukan Meninggal Dunia
Artikulli tjetërUtang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi Rp5.914 Triliun