Gito Rolis Terpilih Sebagai Sekretaris JMSI Aceh

Gito Rolies (kiri), dan Rizha Asmadi (kanan), kandidat yang ikut serta dalam pemilihan Sekretaris JMSI Aceh. Dalam Rapimda JMSI Gito terpilih melalui mekanisme yang demokratis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gito Rolis terpilih sebagai sekretaris JMSI Aceh, untuk masa jabatan 2020 – 2025. Dia terpilih dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) organisasi perusahaan pers di provinsi ujung barat Sumatara itu yang dilangsungkan pada Selasa (15/3/2022).

Pemilihan Sekretaris JMSI Aceh ini dilaksanakan dengan konsultasi dengan pengurus pusat, terkait dengan telah ditunjuknya Akhiruddin Mahjuddin selaku sekretaris sebelumnya yang bergabung dengan Pengurus Pusat JMSI di Jakarta.

Proses konsultasi antara Ketua JMSI Aceh dan Sekjen JMSI, mengharuskan ada proses pergantian, sebab secara aturan organisasi, tidak dibenarkannya rangkap jabatan.

Baca Juga: JMSI Aceh dan Kanwil DJP Sosialisasi Aturan Perpajakan Bagi Perusahaan Pers

Gito Rolis sendiri, terpilih dengan sistem voting atau suara terbanyak, sebagai pilihan mekanisme yang disepakati anggota JMSI Aceh. Dia unggul atas Rizha Asmadi yang ikut serta mencalonkan diri dalam proses pemilihan itu.

Ketua Umum Teguh Santosa, dalam sambutannya pada Rapimda itu, menyampaikan terimakasih atas dukungan pengurus daerah JMSI Aceh yang telah mewakafkan Akhiruddin Mahjuddin, yang merupakan organisatoris terbaik untuk untuk mengisi jajaran Pengurus Pusat JMSI.

Ia juga berpesan agar JMSI Aceh terus mengembangkan peran-perannya sebagai organisasi perusahaan pers yang berkontribusi dalam penciptaan ekosistem pers yang sehat, dan juga jurnalisme yang baik.

Baca Juga: JMSI Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers

Teguh mengharapkan, JMSI Aceh untuk terus mengembangkan organisasi itu dengan dengan baik. “Apalagi saat ini, ada semangat dari perusahaan pers untuk terus mengembangkan diri menjadi entitas bisnis yang kompeten, dengan bergabung kepada JMSI,” demikian Teguh Santosa.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakBNN Musnahkan Belasan Ribu Batang Ganja di Lamteuba Aceh Besar
Artikulli tjetërTwibbon Anak Yatim