Rumah di Aceh Timur Terbakar: Mobil, Motor, Uang Hingga Padi Belasan Ton Hangus

Satu unit rumah warga di Dusun Iskandar Muda, Desa Seuneubok Johan, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, ludes terbakar pada Senin (28/3/2022) dini hari.

Analisaaceh.com, Idi | Satu unit rumah warga di Dusun Iskandar Muda, Desa Seuneubok Johan, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, ludes terbakar pada Senin (28/3/2022) dini hari.

Selain membakar rumah milik Ilyas (45) tersebut, api juga turut menghanguskan harta benda milik korban, seperti mobil, sepeda motor, belasan ton padi hingga uang tunai.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Gayo Lues, Puluhan Rumah Hangus Terbakar

Kapolres Aceh Timur Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari melalui Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 02.00 WIB. Korban yang sedang tidur mendengar suara angin kencang dan langsung keluar untuk melihatnya.

Korban melihat kobaran api dari depan atas atap bagian rumah miliknya dan seketika korban membangunkan dan menyelamatkan istri dan anaknya menuju keluar rumah.

Baca Juga: Kasus Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

“Ilyan lalu memanggil dan meminta pertolongan kepada warga kemudian bersama-sama mencoba memadamkan api,” kata Kapolsek.

Iptu Eko menjelaskan, seketika api membakar rumah dan warung serta gudang padi, jagung dan sawit milik korban yang bersebelahan dengan rumah.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini namun kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta yang mencakup material dan barang yang terbakar. Sementara penyebab kebakaran, kata Kapolsek, masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Lahan di Pegunungan Abdya Terbakar

“Korban mengalami kerugian berupa satu unit Mobil Pick Up Jenis L 300, dua unit sepeda motor Honda Supra 125, peralatan elektronik, padi lebih kurang 18 ton dan uang sekira 40 juta juga ikut terbakar,” ungkap Kapolsek Ranto Peureulak. (Chairul).

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Komentar
Artikulli paraprakMiliki Sabu, Oknum PNS di Bener Meriah Ditangkap Polisi
Artikulli tjetërDPRA Gelar RDPU Raqan Hak Sipil dan Politik, Ini Masukan Dari Akademisi