Modifikasi Tangki, Mobil Jazz Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Cot Iri

Mobil Jazz yang meledak saat melalukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggunakan tangki modifikasi di SPBU Cot Iri , Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin (25/4/2022) malam.

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satu unit mobil Honda Jazz BK 1393 JI meledak saat melalukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggunakan tangki modifikasi di SPBU Cot Iri, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin (25/4/2022) malam.

Mobil tersebut dikemudikan oleh Mukhlis Alfaidy (31) warga Karieng, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar jam 22.05 WIB di SPBU Cot Iri.

Baca Juga: Gunakan Truk Tangki Modifikasi Untuk Angkut Solar, Dua Pelaku Ditangkap di Banda Aceh

“Saat BBM diisikan oleh petugas, terjadi ledakan dari dalam mobil dan langsung mengeluarkan Api,” ungkap Kasatreskrim.

Kemudian, lanjut Kasatreskrim, personel Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan terhadap kejadian kebakaran mobil Honda Jazz tersebut, dan didapati bahwa mobil yang terbakar ini sudah dimodifikasi tangki.

“Dari hasil penyelidikan oleh Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh, didapati keterangan dari pemiliknya bahwa pada saat Mukhlis Alfaidy sedang mengisi BBM jenis pertalite di SPBU kedalam tangki tambahan, sekitar lima menit berjalan tiba-tiba muncul api dari tempat tangki tambahan, lalu terjadi ledakan dari dalam mobil sehingga Mukhlis Alfaidy melompat keluar melalui pintu sebelah kiri,” kata Kasatreskrim lagi.

Kemudian pihak SPBU dan Mukhlis Alfaidy memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di SPBU sampai akhirnya api padam. Setelah itu Mukhlis Alfaidy beserta barang bukti dan petugas dari pihak SPBU pada saat itu diamankan ke Polresta Banda Aceh guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Dapat dijelaskan bahwa Mukhlis Alfaidy membeli BBM jenis Pertalite dalam jumlah besar untuk dijual kembali ke kios dengan maksud untuk mengambil keuntungan dari penjualan tersebut.

“Mukhlis Alfaidy membeli BBM pertalite dari SPBU seharga Rp.7.650,- per liter dan dijual ke kios seharga Rp.8.500,- per liter,” tutur Kompol Ryan.

Baca Juga: Polisi Amankan Truk Tangki Berisi 5 Ton Solar Ilegal di Aceh Besar

Kompol Ryan menjelaskan, penyebab terjadinya kebakaran, diduga pemilik mobil sengaja melakukan pengisian minyak bersubsidi dengan mengunakan tangki yang sudah dimodifikasi sebesar 120 liter. Selain itu di dalam mobil juga ditemukannya berupa jirigen penampungan minyak dengan kapasitas 33 liter sebanyak enam buah, uang tunai sebesar Rp 1,3 juta dan BBM jenis pertalite sekitar 70 liter.

“Untuk supir setelah dilakukan pemeriksaan langsung mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara, karena mengalami luka bakar yang cukup serius pada tangan kanan dan kaki kirinya akibat terbakarnya mobil saat pengisian BBM subsidi jenis pertalite,” pungkas Kasatreskrim.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakTwibbon Hari Kesiapsiagaan Bencana 2022
Artikulli tjetërBasarnas Banda Aceh Gelar Apel Pembukaan Siaga SAR Khusus Lebaran 2022