Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rumah toko (ruko) dua pintu di Gampong Lampeuneurut Ujong Blang, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar terbakar pada Senin (2/5/2022) siang.
Rumah permanen dua lantai tersebut merupakan milik Bustama (53) yang berprofesi sebagai PNS warga daerah setempat.
Baca Juga:Â Warkop dan Usaha Kelontong di Kuta Baro Aceh Besar Terbakar
Kepala Dinas Pemadam Kebaran dan Penyelamat (DPKP) kota Banda Aceh, M. Hidayat mengatakan, pihaknya mengerahkan tiga unit dakmar ke lokasi usai menerima laporan kebakaran pada pukul 12.15 WIB. Selain itu juga terdapat lima unit damkar milik BPBD Aceh Besar dalam melakukan pemadaman api.
“Kita sampai ke TKP lima menit setelah mendapatkan laporan. upaya pemadaman turut dibantu oleh warga, Polsek, Koramil Darul Imarah,” ujarnya.
Baca Juga:Â Dua Rumah Warga di Abdya Hangus Terbakar
Api berhasil dipadamkan pada 16.40 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun rumah mengalami rusak ringan dan sejumlah perabotan hangus terbakar.
“Untuk penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik dari dalam roko tersebut,” pungkasnya. (Yuna)