Cegah Wabah PMK di Aceh, Polisi Lakukan Pengawasan Hewan di RPH dan Perbatasan

Ternak yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam rangka mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Polisi melakukan pengawasan pada angkutan yang membawa hewan di perbatasan Aceh – Sumatra Utara, Rabu (11/5/2022)

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, salah satu wilayah yang saat ini sudah terjangkit wabah PMK adalah Kabupaten Aceh Tamiang.

“Penyakit ini menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi, yang tingkat penularannya sangat tinggi,” ujar Winardy.

Selain itu, sambungnya, ciri hewan yang terkena wabah PMK yaitu mengalami pincang dan luka pada kaki, luka seperti sariawan pada rongga mulut, demam, gemetaran, pernafasan cepat, kuku terlepas dan semakin kurus.

“Nah, ada dua cara untuk mencegah wabah ini yaitu dengan biosekuriti dan medis, kalau dengan biosekuriti yaitu dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan karantina hewan, sedangkan dengan cara medis yaitu memberikan vaksin,” jelasnya.

Kombes Winardy juga menyampaikan bahwa selain di perbatasan, pengawasan juga dilakukan di setiap rumah potong hewan (RPH) dimana setiap hewan yang masuk rumah potong harus mempunyai surat keterangan sehat dari Pukesmas, dan pemerintah dari daerah yang sudah terjangkit penyakit ini menutup sementara jalur pasar dan tidak menjual hewan ternak dari lokal ke luar daerah atau sebaliknya. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakCabuli Anak Yatim Bawah Umur, Pria Tua Asal Aceh Timur Diamankan Polisi
Artikulli tjetërMelalui ACT dan MRI, Pemkab Abdya Kirim Paket Pangan ke Palestina