Polisi Tangkap Sindikat Curanmor di Aceh Timur

Sindakat curanmor usai diamankan di Mapolres Aceh Timur (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Idi | Sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) lintas daerah berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur. Setidaknya lima pelaku curanmor berhasil diamankan oleh petugas dalam rangka Operasi Sikat Seulawah 2022 yang berlangsung dari tanggal 20 Mei sampai dengan tanggal 9 Juni 2022.

Kelima pelaku tersebut yakni TR (27), ED (42), IW (40) ketiganya warga Kota Langsa, kemudian YS (30) dan SF (28) warga Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, kelima pelaku ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda. Selain itu juga diamankan tujuh unit sepeda motor dengan berbagai jenis.

“Tujuh unit sepeda motor berbagai merk itu hasil aksi kejahatan para pelaku sejak November 2021 sampai dengan Januari 2022 di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa,” kata Kapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono dan Kasihumas AKP A.S Nasution, Senin (30/5/2022).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kapolres menyampaikan kepada warga agar selalu hati-hati dan waspada, terutama dalam antisipasi tindak pidana, karena kejahatan bisa terjadi sewaktu waktu dan kepada siapapun.

“Tetap hati-hati dan waspada, karena tindak kriminal bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,” harap Kapolres Aceh Timur.

Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan barang bukti kendaraan bermotor kepada warga yang menjadi korban curanmor, dengan menunjukkan surat surat kepemilikan yang sah.

Salah seorang korban pencurian kendaraan bermotor Irmayani (32) warga Desa Gampong Jawa Kecamatan Idi Rayeuk mengucapkan terima kasih kepada aparat Kepolisian Polres Aceh Timur.

“Saya sangat berterima kasih sekali dengan aparat Kepolisian Polres Aceh Timur, karena sudah bekerja keras hingga dapat menemukan sepeda motor saya yang hilang dicuri,” ujar Irmayani.

Dikatakan Irmayani, sebelumnya sepeda motor Honda Beat miliknya yang dibeli dengan cicilan kredit itu hilang dicuri ketika diparkirkan di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur saat dirinya dan anaknya mengikuti vaksin.

“Begitu selesai mengikuti vaksin dan kembali ke tempat parkir, sepeda motor sudah tidak ada, kemudian saya membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur,” katanya. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakMelarikan Diri Usai Kecelakaan di Aceh Timur, Sopir Sempati Star Diminta Serahkan Diri
Artikulli tjetërSejumlah Perwira di Polres Abdya Diganti, Iptu Rifki Muslim Jabat Kasat Reskrim