KLHK Catat Populasi Harimau Sumatera Tinggal 603 Ekor, di Aceh 200 Ekor

Ilustrasi Harimau Sumatra (Foto: net)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa jumlah Harimau Sumatera saat ini hanya tinggal 603 ekor. Dari jumlah tersebut, 200 ekor Harimau Sumatera terdapat di Aceh.

“Jumlah Harimau Sumatera saat ini hanya tinggal sekitar 603 ekor, di Provinsi Aceh terdapat 200 ekor,” kata Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Polhut Ahli Utama Sustyo Iriyono, dalam konferensi pers penetapakan tiga tersangka kasus penjualan kulit Harimau, Mapolda Aceh, Jum’at (2/6).

Menurutnya, penegakan hukum dan tindakan tegas terhadap pelaku penjualan satwa yang dilindungi harus dilakukan secara maksimal. Agar ada efek jera maka para pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Sebab kata, Sustyo, kejahatan ini merupakan kejahatan yang sangat luar biasa, karena berdampak langsung terhadap kerusakan ekosistem.

Baca Juga: Mantan Bupati Bener Meriah Jadi Tersangka Kasus Penjualan Kulit Harimau

“Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan terhadap lingkungan hidup dan kehutanan,” ungkap Sustyo Iriyono.

Sementara itu Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa untuk mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di Indonesia, dalam beberapa tahun KLHK telah melakukan 1.801 operasi .

“1.210 kasus, baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan, telah dibawa ke pengadilan. Berkaitan dengan penegakan hukum kejahatan terhadap Satwa Harimau Sumatera, KLHK telah melakukan berbagai operasi dimana dari hasil operasi berhasil diamankan sebanyak 127 bagian tubuh harimau,” ujarnya.

Untuk di Aceh, kata Rasio Sani, selain tiga tersangka yang diamankan di Bener Meriah, juga ada empat tersangka perburuan dan perdagangan illegal Harimau Sumatera lainnya yang diproses.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa KLHK berkomitmen dan serius untuk melakukan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Kami tidak berhenti mengejar serta menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, biar ada efek jera,” pungkas Rasio Sani. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDiduga Korupsi Dana BOS, Seorang ASN di Aceh Singkil Ditahan Polisi
Artikulli tjetërPolisi Ringkus Pengedar Narkoba di Aceh Timur, Tiga Ons Sabu Diamankan