Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kasus penembakan yang mengakibatkan dua petani di Indrapuri, Aceh Besar meninggal dunia pada 12 Mei lalu semakin mengerucut. Hal itu ditandai dengan ditahannya aktor penembakan berinisial AW alias Toke AW, Jumat, 3 Juni 2022.
Penahanan terhadap AW dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Mapolda Aceh.
Baca Juga:Â Polisi Masih Buru Eksekutor dan Otak Pelaku Penembakan Dua Warga Indrapuri
“Benar, aktor intelektual penembakan dua petani di Indrapuri sudah diperiksa dan ditahan. Saat diperiksa, yang bersangkutan ikut didampingi kuasa hukumnya,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam rilis singkatnya, Minggu (5/6/2022).
Winardy menjelaskan, dalam kasus tersebut AW merupakan aktor intelektual, di mana ia yang memerintahkan anggotanya untuk menghabisi Maimun (38) dan Ridwan (38). Dia juga ikut mendanai dan merencanakan eksekusi tersebut.
Baca Juga:Â Polisi Tangkap Lima Pelaku Penembakan Dua Warga Indrapuri
Untuk hal lainnya, kata Winardy, pihaknya masih melakukan pendalaman, karena masih ada eksekutor yang masih diburu. Namun, identitasnya sudah dikantongi.
“Kita masih intensifkan pemeriksaan dan memburu eksekutornya. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan lagi,” terang Winardy.
Diketahui, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar, meregang nyawa setelah ditembak OTK pada 12 Mei lalu. Polisi juga telah menangkap TM, DW, NZ, ZD, dan MY, yang juga memiliki peran penting dalam penembakan tersebut.