Analisaaceh.com, Blangpidie | Dari 61 orang Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), hanya 23 orang yang akan diberangkatkan ke tanah suci pada tanggal 17 Juni 2022 mendatang.
Plt Kepala Dinas Kementerian Agama (Kemenag) Abdya, Khairul Huda melalui Kasi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Agus Suryadi mengatakan, sedikitnya jumlah jemaah haji yang diberangkatkan itu dikarenakan adanya pembatasan usia oleh Arab Saudi, yaitu tidak diperbolehkan berangkat bagi yang sudah berusia dia atas 65 tahun.
Baca Juga:Â Pedagang Siomay di Aceh Timur Bayar Ongkos Haji dengan Pecahan Logam, Ditabung Sejak 2020
“Jemaah haji yang bisa diberangkatkan itu cuma 23 orang. Sementara 38 orang lagi ditunda keberangkatannya,” kata Agus Suryadi kepada Analisaaceh.com, Rabu (8/6/2022).
“Ini aturan Arab Saudi, karena negara mereka baru saja steril dari covid-19, sehingga mereka memberlakukan pembatasan ini,” sambungnya.
Agus menjelaskan, para calon jemaah dijadwalkan keberangkatan pada tanggal 17 Juni 2022 di Mesjid Agung Baitul Ghafur Abdya.
Baca Juga:Â Jemaah Haji Indonesia Diminta Tidak Asal Merokok di Saudi
Para jemaah akan berangkat ke Banda Aceh dan masuk ke asrama pada tanggal 18 Juni pagi.
“Pada tanggal 19 Juni sekitar pukul 02.00 WIB pagi, para jamaah menuju Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM). Kemudian, sekitar pukul 03.15 WIB langsung berangkat menuju Jeddah, Arab Saudi,” pungkasnya.