Sudah Dua Tahun Insentif Tenaga Medis Covid-19 Langsa Belum Dibayar

Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh, Abyadi Siregar. (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Uang insentif tenaga medis Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa ternyata belum dibayar sejak dua tahun lalu.

Hal tersebut diterungkap setelah dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh. “Kita mendapat laporan dari para tenaga medis Covid-19 RSUD Langsa terkait dugaan penundaan insentif. Laporannya sudah sebulan yang lalu,” kata Plt Ombudsman, Abyadi Siregar, Kamis (30/6/2022).

Abyadi mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati RSUD Langsa untuk meminta penjelasan terkait penundaan pembayaran tersebut. Menurutnya, insentif merupakan hak tenaga medis yang selama ini telah bekerja sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Selain itu, sambung Plt Ombudsman Aceh, RSUD Langsa harus bertanggungjawab untuk menjelaskan apa penyebab sehingga insentif itu belum dibayarkan hingga saat ini.

“Sampai kapan tenaga medis disuruh bersabar, dan anehnya lagi pihak RSUD Langsa mengatakan pembayaran uang insentif tersebut tergantung Dinkes Langsa. Jadi saya kira Wali Kota Langsa terutama Dinkes dan RSUD Langsa harus mempertanggungjawabkan kasus ini. Kalau ada potensi korupsi silahkan diproses,” tutup Abyadi Siregar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakMenpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia
Artikulli tjetërHamili Anak Bawah Umur, Seorang Pemuda Aceh Besar Ditangkap Polisi