Panitia Umumkan Sembilan Nama Hasil Seleksi Administrasi JPTP Langsa

Ilustrasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP)

Analisaaceh.com, Langsa | Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa mengumumkan sembilan nama-nama peserta yang lulus tahapan seleksi administrasi.

Kesembilan nama-nama tersebut yakni Kamaruzzaman, Muhammad Rizal, Rusli Jufri, Siti Zuriah, Gunawan Abdillah, Khairul Ichsan, Elvi Kurniati, Yanis Prianto dan Rizal Fahlevi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kota Langsa, Dewi Nursanti,SH,MH melalui Sekretaris, Eri Nurmasyah, SE kepada Analisaaceh.com, mengatakan, hingga batas waktu penutupan pada Senin (18/7) kemarin, pihaknya telah menerima berkas peserta JPTP sebanyak sebelas orang,

“Yang mendaftar sebelas orang, satu orang Pegawai Aceh Timur, namun yang memenuhi syarat Administrasi hanya sembilan orang sedangkan dua orang lagi gugur tidak memenuhi syarat,” kata Eri Nurmansyah, Selasa (19/7).

Sebelumnya, Pemerintahan Kota Langsa mengumumkan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemko setempat.

Pendaftaran dibuka sejak tanggal 08 sampai dengan 18 Juli 2022 yang lalu. Pendaftaran tersebut terbuka kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa dan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh yang memenuhi syarat. Salah satu diantaranya berpangkat minimal golongan IV a.

“Adapun posisi atau jabatan kepala Operasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan seleksi yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP), lalu Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Kota Langsa,” ujar Eri.

Eri Nurmansyah mengatakan, seleksi tersebut dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakSeorang Pria di Bener Meriah Ditangkap Polisi Karena Ganja
Artikulli tjetërTangkap Empat Pengedar Narkoba, Polisi Sita 39 Kg Ganja Jaringan Aceh