Polres Aceh Tamiang Gelar Reka Ulang Kasus Anak Tikam Ayah Tiri Hingga Tewas

Rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang dilakukan oleh R (22) terhadap ayah tirinya Anwar Sadad (45) hingga tewas, Rabu (20/7/2022).

Analisaaceh.com, Kualasimpang | Polres Aceh Tamiang menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang dilakukan oleh R (22) terhadap ayah tirinya Anwar Sadad (45) hingga tewas, Rabu (20/7/2022).

Reka ulang tersebut dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) halaman rumah korban dusun Mawar, Kampung Perdamaian Kecamatan Kualasimpang.

“Dalam rekonstruksi ini ada 13 adegan yang diperagakan oleh tersangka, korban (peran pengganti) dan tiga saksi,” kata Kasat Reskrim AKP Isral.

Baca Juga: Kasus Anak Tikam Ayah Tiri di Aceh Tamiang, Begini Kronologis dan Motifnya

Kasat Reskrim menjelaskan, adegan itu diawali saat pertama tersangka bangun tidur hingga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga adegan tersangka melarikan diri dengan sepeda motor.

Rekonstruksi ulang tersebut turut disaksikan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kuala Simpang Mariono SH serta pengacara tersangka Suriawati SH.

Diberitakan sebelumnya, Anwar Sadad (45) tewas ditikam oleh anak tirinya R (22) pada Senin, 4 Juli 2022 sekitar pukul 08.10 WIB usai terjadi cekcok antara pelaku dan korban.

Baca Juga: Anak Tikam Ayah Tiri Hingga Tewas di Aceh Tamiang

Peristiwa tersebut terjadi karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa ayah tirinya dengan pisau dapur.

Kejadian bermula saat korban membangunkan anak tirinya itu untuk mencari pekerjaan, kemudian sang anak beranjak bangun hendak keluar untuk pergi.

“Lalu terjadilah percekcokan antara keduanya, tersangka yang sudah diselimuti oleh emosi yang tinggi kemudian mengambil sebuah pisau dapur dan menghunuskan ke arah korban,” ujar Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali dalam konferensi pers pada Rabu (5/7/2022).

Korban sempat melakukan perlawanan dengan merebut pisau dari tangan tersangka, namun disaat perebutan senjata tajam itu korban terjatuh dalam posisi terlentang.

“Ketika itu korban masih mencoba merebut pisau dari tangan tersangka, hingga akhirnya tersangka menikam korban di bagian perut sebelah kiri, setelah itu tersangka ditarik oleh ibunya,” kata Kapolres.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD setempat untuk dilakukan perawatan medis, namun korban tidak berhasil diselamatkan hingga meninggal dunia akibat pendarahan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakTangkap Empat Pengedar Narkoba, Polisi Sita 39 Kg Ganja Jaringan Aceh
Artikulli tjetërUngkap Kasus Curanmor, Polres Lhokseumawe Amankan Belasan Pelaku dan Penadah