Tim Satgas TMMD Segera Serahkan Rumah Layak Huni Untuk Nek Saumi

Rumah layak huni untuk Nek Saumi (82) warga Gampong Suka Damai Kecamatan Lembah Sabil Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Tidak layak Huni (RTLH) milik Nek Saumi (82) warga Gampong Suka Damai Kecamatan Lembah Sabil Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sudah rampung atau selesai pengerjaannya.

RTLH tersebut dibangun melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMM) reguler ke 114 Kodim 0110/Abdya. Bahkan rumah itu akan diserahkan kepada Nek Saumi dalam waktu dekat ini.

Dansatgas TMMD Dandim 0101/Abdya, Letkol Inf Roqich Hariadi menjelaskan bahwa pengerjaan renovasi rumah Nek Suami (82) warga Gampong Suka Damai Kecamatan Lembah Sabil sudah selesai.

“Renovasi RTLH milik Nek Saumi sudah selesai 100 persen. Dalam waktu dekat ini akan kita serahkan langsung,” ungkapnya, Kamis (18/8/2022).

Roqich menyebutkan bahwa rumah Nek Saumi dipilih untuk direnovasi dalam program TMMD Kodim 0110/Abdya lantaran rumah tersebut memang tidak layak huni.

“Bantuan rehab ini diberikan kepada Nek Saumi karena memang rumah yang dihuni olehnya dalam kategori tidak layak huni. Insyaallah pada tanggal 24 Agustus ini akan kita serahkan,” ujarnya.

Nek Saumi merupakan seorang janda yang menjadi satu-satunya warga yang mendapatkan manfaat langsung melalui program TMMD Kodim 0110/Abdya

“Karena rumah Nek Saumi dinilai tidak layak huni, maka masyarakat melalui Babinsa Koramil 09 Lebah Sabil memilih rumah tersebut untuk direnovasi melalui program TMMD,” terang Roqich.

Setelah ditentukan sebagai penerima RTLH, Nek Saumi mengaku sangat bersyukur atas bantuan tersebut. “Saya tidak pernah terpikirkan akan mendapatkan bantuan ini. Saya terharu, rumah saya dibedah karena dianggap tak layak huni,” kata nek Saumi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Komentar
Artikulli paraprakOknum Polisi Dituntut 6 Tahun, Pengacara Korban Minta Vonis Maksimal
Artikulli tjetërPj Gubernur Aceh dan DPRA Teken Rancangan KUA dan PPAS 2023