Polres Aceh Tamiang Bersama Forkopimda Tanam 77 Ribu Mangrove

Penanaman 77 ribu batang pohon mangrove di pesisir Pantai Pulo Rukoy, Kampung Alur Nunang Kecamatan Banda Mulia, Selasa (23/8/2022). Foto: Ist

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tamiang bersama unsur Forkopimda melakukan penanaman 77 ribu batang pohon mangrove di pesisir Pantai Pulo Rukoy, Kampung Alur Nunang Kecamatan Banda Mulia, Selasa (23/8/2022).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K, mengatakan kegiatan tersebut juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten/ Kota se- Provinsi Aceh, dengan tema “Pulih lebih cepat bangkit lebih kuat” dalam rangka hari kemerdekaan RI ke 77.

“Tumbuhan yang kita tanam ini memiliki peran ekologis yang besar bagi kehidupan manusia, perlindungan dan pemulihan ekosistem mangrove merupakan langkah penting bagi kita semua dalam memitigasi perubahan iklim,” kata Kapolres.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa keberadaan ekosistem mangrove yang baik di kawasan pesisir juga dapat meningkatkan ketahanan masyarakat di pesisir terhadap perubahan iklim. Rehabilitasi mangrove dilakukan untuk memulihkan, melestarikan serta untuk mengantisipasi dan memitigasi dampak perubahan iklim.

Baca Juga: Cegah Abrasi, Polres Abdya Tanam Ribuan Mangrove di Pesisir Pantai Lama Tuha

“Penanaman mangrove ini diharapkan dapat mengurangi energi gelombang, melindungi pantai dari abrasi, menghambat intrusi air, memperbaiki lingkungan pesisir dan memperbaiki habitat di pantai, hal tersebut juga diharapkan dapat berdampak pada peningkatan produksi ikan, dan hasil laut lainnya, terutama di sini kepiting. Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di pesisir pantai,” jelasnya.

Kawasan hutan tersebut berperan sebagai penyangga kehidupan yang mampu menyediakan kebutuhan akan kayu, maupun bukan kayu, termasuk pangan dan energi terbarukan, serta berbagai jasa lingkungan,oleh karena itu kita harus menjaga atau meningkatkan kemampuan hutan tersebut dengan cara mencegah deforestasida.

“Kegiatan penghijauan ini juga bertujuan sebagai tindakan preventif dan preemtif dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya perairan laut terhadap setiap aktifitas yang mengancam kerusakan lingkungan dan sumber daya laut, pesisir dan pantai, dan dapat memberikan edukasi bagi pelajar untuk memelihara dan mencintai alam,” pungkas AKBP Imam Asfali.

Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol CZI Alfian Rachmat Purnamasidi, Wakil Ketua ll DPRK M.Nur, Wakapolres Aceh Tamiang Kompol T. Heri Hermawan serta unsur Forkopimda lainnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakParkir Depan Rumah, Honda Scoopy Warga Langsa Raib Digondol Maling
Artikulli tjetërSoal Kenaikan Harga Pertalite, Presiden: Hitung Betul Sebelum Diputuskan