Polisi Tangkap Agen dan Pemain Chip Higgs Domino di Simeulue

Agen dan pemain chip Higgs Domino ditangkap Polisi di Simeulue, Rabu (31/8). Foto: Ist

Analisaaceh.com, Sinabang | Satreskrim Polres Simeulu menangkap seorang agen chip berinisial HS (40) dan satu pemain higgs domino berinisial RH (29) di Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Rabu (31/8/2022).

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian online di sebuah warung kopi di Desa suka Jaya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Judi Chip Domino dan Togel di Aceh Utara

Saat dilakukan pengecekan, kata Jatmiko, memang benar ditemukan RH sedang menguji peruntungan lewat aplikasi Higgs Domino sehingga langsung diamankan.

Setelah diinterogasi, RH langsung mengaku bahwa dirinya membeli chip dari HS selaku agen chip sebanyak 1B dengan harga Rp60 ribu.

Baca Juga: Jual Chip Higgs Domino, Pemuda di Nagan Raya Diringkus Polisi

“Agen dan pemain chip higgs domino beserta barang bukti berupa dua unit handphone dan uang Rp360 ribu dibawa ke Polres Simeulue untuk di proses hukum karena telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” jelas Jatmiko.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakAngkut Satu Ton Lebih BBM Subsidi, Satu Warga Bireuen Ditangkap
Artikulli tjetërIsu Kenaikan BBM, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Abdya