Analisaaceh.com, Banda Aceh | Samsul Bahri resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 di gedung utama DPRA pada Rabu (7/9/2022).
Samsul Bahri dilantik menjadi anggota Legislatif menggantikan H Herman Abdullah, anggota Fraksi Partai Demokrat yang meninggal dunia pada 17 Desember 2021 lalu.
Baca Juga:Â Ketua DPRA Setujui Tuntutan Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM
Pengambilan sumpah jabatan tersebut dipandu langsung oleh Wakil Ketua DPRA, Safaruddin dalam sidang paripurna DPRA Pergantian Antar Waktu (PAW).
Safaruddin berharap agar Samsul Bahri dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah sebagaimana tugas dan fungsi dari lembaga legislatif.
Baca Juga:Â Ketua Komisi V DPRA Sebut Fasilitas dan Pelayanan RSUDZA Belum Memadai
“Saudara Samsul Bahri menggantikan saudara Herman yang sudah diberhentikan secara hormat dari fraksi partai Demokrat, kami harap dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selain itu, Safaruddin juga berharap anggota DPRA yang telah dilantik ini untuk dapat berperan aktif dalam sidang-sidang yang diadakan oleh DPRA.