Analisaaceh.com, Bireuen | Kepolisian Resort (Polres) Bireuen memusnahkan enam hektar ladang ganja di Desa Peunceuk wilayah hukum Pospol Peulimbang.
Pemusnahan ladang ganja tersebut dilakukan pada Selasa (6/9/22) sekitar pukul 07.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar. SE, M.S.M.
Baca Juga:Â Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 71 Kg Ganja Asal Aceh
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, melalui Ba si Humas Bripda Jamadil Akmal, mengatakan, pemusnahan itu diawali dengan perjalanan menuju Desa Peunceuk menggunakan kendaraan roda empat kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sekitar 5 jam perjalanan ke lokasi.
“Saat sampai di lokasi ditemukan ladang ganja dengan luas lebih kurang enam hektar serta ditumbuhi 7000 batang ganja dengan tinggi 1 sampai 2,5 meter siap panen,” kata Bripda Jamadil, Rabu (7/9).
Baca Juga:Â Tangkap Dua Warga Aceh Selatan, Polisi Temukan 2 Hektar Ladang Ganja
Dirinya juga menjelaskan, tanaman narkotika tersebut langsung dimusnahkan di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara untuk tersangka tidak ditemukan.
“Polres Bireuen beserta jajaran akan terus gencar melakukan pemberantasan narkotika jenis ganja sehingga Kabupaten Bireuen bisa bersih dari narkoba,” pungkas Bripda Jamadil Akmal.