Analisaaceh.com, Blangkejeren | Kepolisian Resort (Polres) Gayo Lues memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu dengan total keseluruhan sebanyak 304,21 kilogram.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati H Said Sani serta unsur forkopimda Gayo Lues di Mapolres setempat pada Selasa (13/9/2022).
Kapolres Gayo Lues Efrianza S.I.K, mengatakan, barang bukti itu merupakan hasil dari pengungkapan tujuh kasus selama Juli hingga September tahun 2022.
“Total barang bukti yang di musnahkan adalah narkotika jenis sabu sebanyak 12,39 gram dan narkotika jenis ganja sebanyak 305,14 Kilogram. Total keseluruhan barang bukti jenis yang dimusnahkan adalah sebanyak 304,21 Kilogram,” kata Kapolres.
Sementara itu Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani menyampaikan bahwa peran dari masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam upaya untuk mengungkapkan kasus peredaran narkoba di tengah masyarakat bahkan tingkat nasional.
”Pemberantasan peredaran narkoba khususnya wilayah Kabupaten Gayo Lues, kami sangat berharap kerjasama kita dari semua pihak untuk menanggulangi hal tersebut, baik itu pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama,” pungkasnya.