Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang janda bersama seorang pria digerebek warga lantaran diduga melakukan khalwat di sebuah rumah Desa Lawe Sekerah, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara. Pasangan non muhrim ini kemudian digelandang ke kantor Polisi.
Pasangan tersebut yakni RC (50) seorang pengusaha salah satu hotel di Kutacane warga di lingkungan 5 Pasar Belakang, Kecamatan Babussalam. Sementara perempuan yakni SS (33) warga Lawe Sekerah, Kecamatan Badar yang juga merupakan oknum karyawan honorer di RSUF H. Sahuddin Kutacane.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Kamis (29/9/22) sekitar 21.15 WIB, saat salah seorang saksi melihat pelaku RC turun dari mobil lalu masuk ke dalam rumah SS dan menutup pintu rumah tersebut.
“Saksi yang melihat itu lalu menunggu sekitar 15 menit, namun pelaku tidak keluar-keluar dari dalam rumah, hingga kemudian saksi mengajak warga yang lain untuk bersama-sama mendatangi rumah tersebut,” kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com, Minggu (02/10).
Saat pintu diketuk, SS kemudian membuka pintu rumahnya, lalu saksi masuk dan mendapati tersangka RC sedang berada di dalam kamar si wanita. Saksi memanggil warga desa dan mengamankan kedua pasangan tersebut.
“Menghindari amukan massa, kedua pelaku langsung dijemput dan diamankan oleh Kanit Buser beserta anggota dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara guna untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Iptu Muhammad Jabir.