Tiga Pencuri Besi Jembatan dan Sepeda Motor di Pidie Diringkus Polisi

Tiga pencuri besi dan sepmor di Pidie ditangkap Polisi (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Sigli | Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres meringkus tiga pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian besi jembatan dan sepeda motor.

Ketiganya yakni IKW, M (27) dan MI (33) warga Kecamatan Delima, kabuapeten setempat.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, ketiga pelaku ditangkap saat kedapatan mencuri besi abutmen jembatan Tutu Paya Reube Kecamatan Delima. Saat dilakukan pengembangan, ternyata pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor.

“Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian besi jembatan, sehingga kemudian dilakukan pengembangan yaitu penggeledahan rumah tersangka,” kata Kasat Reskrim, Minggu (2/10/2022).

Ketika dilakukan penggeledahan rumah rumah IKW, petugas menemukan satu unit handphone merek Vivo Y15 dan surat keterangan lulus atas nama Muhajir yang sebelumnya sempat melaporkan kehilangan sepeda motor.

“Korban Muhajir (18) warga Gampong Bungoe sebelumnya melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Honda Vario tahun 2019 dengan plat BL 3868 PAV pada Jum’at 2 September 2022,” jelasnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor milik korban tersebut dan telah digadaikan kepada seseorang di Aceh Utara.

“Para pelaku saat ini ditahan di Mapolres dan dijerat dengan pasal 363 Jo 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPBSI Aceh Sampaikan Duka Cita Atas Peritiwa Kanjuruhan
Artikulli tjetërCuri Pagar Besi Bandara Alas Leuser, Pria di Aceh Tenggara Diciduk Polisi di Warkop