Curi Pagar Besi Bandara Alas Leuser, Pria di Aceh Tenggara Diciduk Polisi di Warkop

Pagar besi Bandara Alas Leuser di Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara dicuri. (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Kutacane | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara meringkus seorang pria yang diduga melakukan pencurian pagar besi Bandara Alas Leuser di Kecamatan Bukit Tusam.

Pelaku berinisial HJ (35) warga Desa Alur Buluh, Kecamatan setempat ini ditangkap Polisi di sebuah warung kopi (warkop) di Desa Baksako pada Kamis (29/9) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan, penangkapan tersebut terjadi setelah pihaknya menerima laporan bahwa pada Senin (26/9) sekitar pukul 04.00 WIB, pagar besi milik Bandara Alas Leuser telah dicuri.

“Pada saat patroli, petugas melihat pagar bandara sudah dalam keadaan rusak dan hilang sepanjang 25 meter dicuri oleh orang tak dikenal, dengan kerugian sekitar Rp11 juta,” kata Kasatreskrim, Selasa (3/10/2022).

Dari laporan itu, personel Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku sedang berada di kedai kopi. Petugas kemudian datang dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian besi pagar Bandara dan telah menjualnya kepada seseorang bernama Jan di Desa Bambel Baru,” jelasnya.

“Tim lalu bergerak ke rumah Jan dan menyita besi pagar tersebut,” sambung Kasatreskrim.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakTiga Pencuri Besi Jembatan dan Sepeda Motor di Pidie Diringkus Polisi
Artikulli tjetërPolri Terjunkan 6 Tim Usut Tragedi Kanjuruhan