Diduga Hirup Uap Pertalite, Seorang Balita di Nagan Raya Meninggal Dunia

Polisi saat olah TKP kasus meninggalnya seorang balita di Gampong Karang Anyar, Kecamatan Alue Bilie, Kabupaten Nagan Raya diduga akibat terhirup uap Bahan Bakar Minyak (BBM).

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Seorang balita di Gampong Karang Anyar, Kecamatan Alue Bilie, Kabupaten Nagan Raya meninggal dunia diduga akibat terhirup uap Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang bocor dari tempat penyimpanan.

Balita bernama Syafiqah yang masih berusia 2 tahun itu merupakan putri dari pasangan Suherman dan Musbandia. Ia bahkan sempat dilarikan ke Puskesmas Alue Bilie, namun nyawa bayi itu tidak dapat tertolong.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud menjelaskan bahwa kejadian meninggalnya balita itu berawal saat ayah korban yakni Suherman membeli BBM jenis pertalite sebanyak 60 liter di SPBU Gunong Cut untuk dijual di pertamini miliknya.

“Namun setiba di rumahnya, BBM pertalite tersebut disimpan di kamar kosong yang jaraknya mencapai 5 meter dari ruangan tamu,” kata AKP Machfud dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Minggu (16/10/2022).

Tepat pada pukul 20.30 WIB Jum’at malam, sebut Machfud, suami istri dan balita itu tidur di ruangan tamu sambil nonton televisi. Namun sekitar pukul 02.30 WIB, Suryaningsih yang merupakan kakak dari ibu balita itu mencium aroma pertalite yang menyengat.

“Setelah mencium bau tersebut, Suryaningsih langsung menuju ke ruang tamu untuk membangunkan mereka. Namun ketika melihat ketiganya telah mengeluarkan buih di dalam mulut, dia langsung berteriak meminta tolong kepada warga lainnya,” ujar Kasat Reskrim.

Dengan teriakan tersebut, lanjut Machfud, warga langsung membawa pasangan suami istri dan balita itu ke Puskesmas Alue Bilie.

“Setiba di Puskemas, balita tersebut sudah tidak bernyawa lagi. Sedangkan kedua orang tuanya tepat pukul 04.50 WIB terpaksa dilarikan ke RSUD-SIM untuk mendapatkan perawatan secara intensif,” terangnya.

Machfud menyebutkan, setelah dilakukan perawatan di RSUD-SIM pasangan suami istri sekitar pukul 09.30 WIB sudah diperbolehkan pulang, selain kondisi sudah membaik juga untuk melihat proses pemakaman putrinya.

Atas kejadian tersebut, tambah Machfud, tim inafis Polres Nagan Raya langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda atau bekas penganiyaan terhadap balita tersebut,” ucapnya.

“Kita meminta kepada pihak pertamina dan Disperindagkop untuk mensosialisasikan kepada penjual BBM tentang SOP serta syarat lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPPI Gunung Cut Sempit dan Dangkal, Hendri Yono: Pemerintah Harus Turun Tangan
Artikulli tjetër11 Wanita Bersama Botol Miras di Banda Aceh Diamankan