Analisaaceh.com, Banda Aceh | Edy Asaruddin resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Pengambilan sumpah jabatan tersebut dipandu langsung oleh Ketua DPRA dalam sidang paripurna DPRA, Jum’at (11/11/2022).
Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri mengatakan bahwa Edy Asaruddin dilantik mengantikan almarhum H. Jauhari Amin yang telah meninggal dunia pada tanggal 6 Juni 2022 yang lalu.
“Saya harap saudara dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah sebagaimana tugas dan fungsi dari lembaga legislatif,” pesan Ketua DPRA.
Selain itu, Saiful Bahri juga berharap anggota DPRA yang telah dilantik ini untuk dapat berperan aktif dalam sidang-sidang yang diadakan oleh DPRA.
Komentar