Curi Kopi Labu, Seorang Pemuda di Bener Meriah Digelandang ke Kantor Polisi

Pelaku pencurian kopi yang ditangkap Polisi di Bener Meriah (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Redelong | S (25) warga Desa Bale Atu Kecamatan Bukit digelandang ke kantor Polisi lantaran tertangkap warga hendak mencuri kopi labu di sebuah gudang yang terletak di Kampung Reje Guru.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, tersangka ditangkap oleh warga setempat setelah mencoba melarikan diri dari aksi pencurian yang dilakukannya pada Jum’at (19/11/2022) sekira pukul 01.30 WIB. Usai ditangkap, pelaku langsung dijemput untuk diamankan oleh Polisi.

“Sebelumnya korban yaitu Januarsyah sekitar pukul 01.00 WIB, keluar dari dalam gudang kopi miliknya dan melihat satu orang laki-laki berlari dari lapangan penjemuran kopi, namun dirinya tidak mengenalnya,” kata Kapolres.

Kemudian saat korban melihat, sebagian kopi yang terdapat di dalam lapangan penjemuran tersebut sudah dalam kondisi terbuka terpal dan sebagian lagi sudah terisi di dalam karung baret.

“Melihat hal tersebut, korban lalu memberitahukan kepada pekerjanya bahwa ada orang yang mencuri kopi masuk ke area gudang,” jelas Kapolres.

Setelah ditangkap, Polisi datang dan mengamankan pelaku beserta barang bukti kopi labu sebanyak 70 kilogram.

“Dari pengakuan tersangka, sekitar 5 hari yang lalu dirinya juga telah melakukan pencurian yang sama di gudang kopi milik korban,” ujarnya.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta lebih dan melaporkan ke Polsek Bukit guna untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKBP Indra Novianto.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakBPOM Rilis Sejumlah Obat Sirup yang Masih Boleh Dikonsumsi
Artikulli tjetërRatusan Barang Ilegal Diamankan Bea Cukai Langsa, Mulai Tokek, Ular Hingga Kadal