Analisaaceh.com, Tapaktuan | Wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) 4 Aceh Selatan untuk Pemilu 2024 mendatang mulai mencuat. Bahkan pembagian dapil ini dikabarkan telah diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Dapil 4 untuk Pemilihan Legislatif tersebut meliputi Kecamatan Kluet Selatan, Kluet Utara, Kluet Timur, Kluet Tengah dan Pasie Raja.
Menanggapi hal ini, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Aceh Selatan, ALJA YUSNADI, S.TP., M.Si, mengaku bahwa usulan pemekaran dapil itu tidak perlu dilakukan, sebab dikhawatirkan dapat memecahbelahkan semangat demokrasi di wilayah tersebut.
Menurut Alja, lima kecamatan dalam dapil 4 ini memiliki kesamaan secara sosiologis dan historis. Hal tersebut dimulai dari dua kecamatan yakni Kluet Utara dan Kluet Selatan yang selanjutnya dimekarkan menjadi kecamatan Pasie Raja dan Kluet Tengah dan Kluet Timur.
“Kekuatan sosial kemasyarakatan di sini sudah terkanalisasi dalam bingkai semangat untuk memperjuangkan lahirnya daerah otonomi baru setingkat Kabupaten/Kota,” ujarnya, Senin (5/12/2022).
Bahkan, kata Alja, pemekaran daerah pemilihan tersebut berpotensi untuk mereduksi semangat sosial kemasyarakatan yang sudah diperjuangkan puluhan tahun untuk lahirnya daerah otonomi baru.
“Tidak ada hal penting dan mendesak yang mendasari pemisahan daerah pemilihan ini. Hal itu dapat dibuktikan dari perolehan kursi secara proporsional di setiap pemilu legislatif,” tegas kandidat doctor IPB ini.
Oleh sebab itu, dirinya meminta upaya untuk pemecahan dapil tersebut dihentikan. “Untuk menghargai perjuangan tokoh masyarakat Kluet Raya yang sudah bersusah payah membangun soliditas, maka dengan ini DPC PDI Perjuangan Kabupaten Aceh Selatan berpendapat hentikan wacana pemisahan daerah pemilihan ini,” tandasnya.