Analisaaceh.com, Karang Baru | Jumlah kasus kriminal di Aceh Tamiang meningkat pada tahun 2022. Satreskrim beserta Polsek jajaran Polres setempat telah menangani sebanyak 523 kasus sepanjang tahun ini.
Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 360 pada tahun 2021.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali S.IK dalam konferensi pers akhir tahun, Sabtu (31/12/2022), menyampaikan bahwa dari jumlah kasus kriminal tersebut yang diselesaikan atau crime clearance (CC) pada tahun ini sebanyak 407 kasus dengan persentase 78 persen.
“Rentetan tindak pidana telah dilaksanakan proses hukum pihak kepolisian dalam setahun ini, ada yang menurun dan ada yang meningkat per item pelanggaran tindak pidananya,” kata Kapolres.
Sementara itu, kasus di Kesatuan Lalulintas (Satlantas) pada tahun 2022, terdapat 116 kasus lakalantas dengan korban yang meninggal dunia 32 orang, luka berat 14 orang dan luka ringan 170 orang serta kerugian materi mencapai Rp. 558.800.000.
Bila dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah tersebut mengalami penurunan sedikit dengan persentase 0,01 persen, dimana pada 2021 untuk peristiwa lakalantas terdapat 118 kasus, meliputi korban yang meninggal dunia 33 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 161 orang dan kerugian materi mencapai Rp543.300.000.
Sedangkan untuk perkara penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba telah menangani sebanyak 109 kasus, 101 kasus sudah berstatus CC dan 5 kasus lagi masih dalam penyelidikan.
Adapun jumlah tersangka dari kasus tersebut sebanyak 158 orang, dengan rincian perkara ganja 13 kasus, tersangka 15 orang dan barang bukti 3.677 gram, sedangkan perkara sabu sebanyak 92 kasus, tersangka 143 orang dan barang bukti 2.468 gram.
“Pada tahun 2021, Polres Aceh Tamiang menangani 90 kasus. Tren kasus 2021-2022 terjadi peningkatan sejumlah 16 kasus atau 16,67 persen,” sebut Kapolres.
Kapolres juga memberikan apresiasi untuk kinerja para kesatuan dijajaran Polres Aceh Tamiang yang telah melaksanakan tugas dengan baik serta memberikan tingkat pelayanan sesuai harapan semua pihak.
“Harapannya, kedepan agar lebih ditingkatkan himbauan dan edukasi bagi masyarakat dalam berbagai bidang guna meminimalisir terjadinya tindak pidana oleh setiap orang dalam di wilayah Aceh Tamiang,” pungkas AKBP Imam Asfali.