Analisaaceh.com, Karang Baru | Seorang pengendara sepeda motor (Sepmor) meninggal dunia usai terlibat lakalantas dengan mobil Microbus (Jumbo) di Jalan lintas Sumatera jalur KTL tepatnya di depan kantor Bupati Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.
Korban yakni Syukri Raden (72) warga Dusun Damai Desa Dalam Kecamatan Karang Baru.
Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasi Humas AKP Untung Sumaryo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 19.15 WIB, saat mobil Microbus bernopol BL 7376 NL yang dikemudikan oleh Zuheri Hidayat (37) warga Kampung Durian Kecamatan Rantau melaju dari arah Medan menuju arah Langsa.
“Sesampainya di TKP, dengan jarak lebih kurang 30 meter melaju sepeda motor Honda Supra X bernopol 125 BL 5518 UI dengan arah yang sama,” kata AKP Untung, kepada Analisaaceh.com, Senin (16/1).
Pada saat kejadian, korban sendiri hendak merubah arah dengan kondisi kendaraan yang ditumpanginya telah menghidupkan lampu sand kanan sebagai isyarat.
Pengemudi Microbus kemudian berupaya mengurangi laju kendaraan dengan mengerem secara perlahan dari jarak 10 meter, namun bagian depan bemper sisi kiri mobil tetap menabrak bagian belakang sepeda motor, hingga terjadilah lakalantas diantara kedua kendaraan.
“Usai peristiwa itu, korban yang terjatuh lalu dibawa ke RSUD Aceh Tamiang untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawa korban tidak tertolong,” jelas AKP Untung.
“Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp2 juta dan kedua kendaraan yang terlibat saat ini telah diamankan oleh unit Satlantas sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Untung Sumaryo.