Analisaaceh.com, Banda Aceh | Izil Azhar atau Ayah Merin dibawa ke Jakarta setelah ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Selasa (24/1) di Banda Aceh.
“IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto Rabu (25/1/2023).
Joko menejelaskan bahwa kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri dan terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK.
“Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK,” tutur Joko.
Sebelumnya, Ayah Merin ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB setelah sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 30 November 2018.
Ayah Merin sempat diamankan di Polda Aceh untuk pemeriksaan kesehatannya sebelum diserahkan ke penyidik KPK.