Kutuk Pembakaran Al-Qur’an di Swedia dan Belanda, Puluhan Massa Gelar Aksi di Banda Aceh

Puluhan massa dari Aceh Bela Islam (ABI) unjuk rasa di depan Masjid Raya Baiturrahman, mengecam pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan politikus Swedia, Denmark dan Belanda, Jum'at (3/2/2023). Foto: Analisaaceh.com/Naszadayuna.

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Puluhan massa yang tergabung dalam Aceh Bela Islam (ABI) menggelar aksi unjuk rasa pada Jum’at (3/2/2023) di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Massa mengutuk dan mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan politikus Swedia, Denmark dan Belanda oleh Rasmus Paludan dan Edwin Wasensveld.

Aksi tersebut turut dihadiri oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muhammad Yunus.

Massa mendesak eksekutif dan legislatif untuk menyatakan sikap dan meminta kepada kedua negara tersebut untuk menangkap kedua pelaku pembakaran Al-Qur’an.

Puluhan massa dari Aceh Bela Islam (ABI) unjuk rasa di depan Masjid Raya Baiturrahman, mengecam pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan politikus Swedia, Denmark dan Belanda, Jum’at (3/2/2023). Foto: Analisaaceh.com/ Naszadayuna.

“Apabila pihak Belanda dan Swedia tidak melakukan penangkapan kepada kedua orang tersebut, khususnya terhadap negara Belanda, Aceh akan meminta maklumat kedaulatan Aceh merdeka,” ujarnya koordinator aksi Junaidi Yusuf.

Menurutnya, internasional khususnya PBB harus segera memberi sanksi tegas kepada ketiga negara tersebut atas sikap warga negaranya.

Massa juga meminta kepada pemerintah Indonesia agar memutus hubungan diplomatik dengan ketiga negara itu dan mengajak bangsa-bangsa di dunia agar memboikot seluruh produk dari negara yang telah menodai agama Islam.

Sementara itu Anggota DPRA, Tgk Muhammad Yunus turut mengecam keras aksi pembakaran oleh Rasmus Paludan dan Edwin Wasensveld.

“Dari ABI juga telah menyerahkan petisi atau tuntutan yang nanti akan kita serahkan kepada ketua DPRA, semoga akan ditindak lanjuti sebagaimana permintaan kawan-kawan,” pungkasnya.

Dalam aksi itu, massa juga menginjak-injak bendera negara yang melakukan penistaan terhadap kitab suci umat Islam dan turut membakar bendera dan gambar pelaku yang melakukan pembakaran Al-Qur’an tersebut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprak20 Imum Mukim Abdya Dilantik
Artikulli tjetërKejati Aceh Layangkan Surat P17 Kasus Korupsi Wastafel ke Polda Aceh