Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) sebut program asimilasi diharapkan mampu mengatasi over kapasitas di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Hal tersebut disampaikan oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej saat mengunjungi Lapas Kelas II A Banda Aceh pada Senin (27/2/2023).
“Kalau dibilang over kapasitas memang semua over kapasitas ya, kita memastikan bahwa lapas yang ada di sini terkendali dan sesuai,” ujarnya.
Menurutnya, over kapasitas sudah terjadi puluhan tahun, tapi formulasinya bukan dari Kemenkumham saja, namun juga dari pihak hakim yang memutuskan perkara.
“Formulasinya bukan ke Kemenkumham saja, nanya ke hakimnya juga dia main hukum tak mau tau,” tuturnya.
Menurutnya, Lapas Kelas II A Banda Aceh kapasitas sudah berkurang dua ratus dari sebelumnya yang tiga ratus dan ini sudah tergolong bagus.