Istri Almarhum Minta Kasus Kematian Tahanan BNNP Aceh David Yuliansyah Harus Dilanjutkan

Istri almarhum David Yuliansyah, Iya, foto : Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keluarga almarhum DY ungkapkan rasa kecewa dan tidak terima atas menghentikan penyelidikan terhadap kasus David Yuliansyah yang sempat menjadi tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh.

Hal ini diungkapkan oleh istri David Yuliansyah di kantro LBH Banda Aceh, Ita mengatakan, bahwa dirinya merasa kecewa atas tidak tuntasnya perkara ini dan meninggalkan banyak pertanyaan atas kejanggalan-kejanggalan dari kasus ini.

“Pertanyaan saya sederhana, kenapa suami saya meninggal setelah tiga hari di BNN, padahal terakhir saya lihat dalam keadaan sehat saja,” ujar Ita istri korban di Banda Aceh, Jumat (10/3/2023).

Dirinya berharap bahwa kasus ini dilanjutkan agar keadilan diterapkan, dan apabila suaminya bersalah semestinya dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya diketahui Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan keluarga almarhum David Yuliansyah atau DY sempat jadi tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto menyampaikan, penyidik telah melaksanakan semua tahapan proses hukum sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut namun disimpulkan bahwa kasus tersebut tidak cukup unsur untuk ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga DY.

Komentar
Artikulli paraprakBanyak Kejanggalan Kasus Kematian Tahanan BNN Aceh, LBH Akan Tempuh Jalur Hukum Lainnya
Artikulli tjetërDua Pengedar Sabu Ditangkap, Kasat Resnarkoba: Barangnya dari Bireuen