Analisaaceh.com, Langsa | Sepasang kekasih nyaris diamuk massa, lantaran diduga melakukan khalwat di sebuah ahowroom mobil yang berada di depan Masjid Syukur Gampong Birem Puntong Kecamatan Langsa Baroe Kota Langsa, Sabtu (18/3/2023) malam.
Pasangan non muhrim tersebut berinisial AY (21) laki-laki asal Gampong Ateuk Pahlawan Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh dan SRH (17) perempuan warga Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota.
Pantauan Analisaaceh.com di lokasi, kedua pelaku ditemukan oleh masyarakat sekitar pukul 23.00 WIB, dan digelandang ke balai desa yang terletak di pekarangan Masjid Syukur desa setempat, namun pihak Kepolisian langsung tiba dan mengamankan kedua pasangan tersebut.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi mengatakan, keduanya diamankan lantaran sudah dikerumuni oleh warga dan dikhawatirkan terjadinya pemukulan serta tindakan lainnya yang melanggar hukum.
“Saat diintrogasi di Mapolsek Langsa Barat, kedua pelaku mengakui kesalahannya yang telah melakukan Jarimah Khalwat.,” kata Kapolsek, Minggu (19/3).
“Keduanya kemudian langsung kita serahkan ke pihak Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa untuk diproses secara hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Hufiza Fahmi.