Yara Minta Paripurna PAW Anggota DPRK Abdya Dipercepat

Ketua Yara perwakilan Abdya dan Aceh Selatan, Suhaimi. Foto: Ist.

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan Aceh Selatan, Suhaimi meminta agar pihak legislatif mempercepat proses Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari Partai Nangroe Aceh (PNA) atas nama Teuku Cut Rahman.

Hal itu di dasari oleh Surat Keputusan (SK) Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki nomor 171.3/874/2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRK Abdya, yang sudah dikeluarkan sejak tanggal 14 Maret 2023.

“Kita mendukung DPRK Abdya melakukan percepatan Paripurna PAW Teuku Cut Rahman yang sudah di berhentikan secara hormat,” ungkap Suhaimi, Selasa, (28/03/2023).

Sehingga, kat Suhaimi, kursi kosong pasca diberhentikannya Teuku Cut Rahman belum terisi. Apalagi dewan sendiri sudah menerima surat pengangkatan Pergantian Antar Waktu(PAW) Teuku Cut Rahman dengan Mukhlis AW.

Menurutnya, jika waktu paripurna tidak dipercepat maka berdampak pada kelengkapan anggota dewan. Maka dari itu Yara Abdya mendukung proses paripurna disegerakan.

“Jadi apa lagi yang harus ditunggu oleh pihak DPRK. Kita menduga ada indikasi mengulur-ulur waktu dan ini tidak elok dipertontonkan mengingat semua berkas sudah lengkap dan hanya tinggal proses paripurna PAW saja,” pungkas Suhaimi.

Komentar
Artikulli paraprakPolisi Amankan Mobil Avanza dan Sapi Curian, Empat Pelaku Melarikan Diri
Artikulli tjetërMahasiswa Asal Aceh Barat Diringkus Polisi Gegara Sabu