Empat Direksi dan Dua Komisaris Bank Aceh Diberhentikan

Logo Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat Direksi dan dua Komisaris Bank Aceh Syariah (BAS) diberhentikan oleh Pejabat (PJ) Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP).

“Iya benar, sesuai hasil RUPS-LB yang digelar pada kamis, 9 Maret 2023 lalu bahwa Direksi dan dua komisaris BAS diberhentikan secara hormat” Ujar Juru Bicara pemerintah Aceh, Muhammad MTA pada Kamis (6/4/2023).

Surat Keputusan pemberhentian secara hormat kepada empat Direksi dan dua Komisaris BAS dikeluarkan pada Rabu, 4 April 2023 oleh Pj Gubernur sebagai PSP dan telah disampaikan kepada para pihak dan pihak terkait lainnya.

Pergantian ini merupakan salah satu bentuk penyegaran dan regenerasi SDM bagi BAS sesuai cita-cita hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

“Gubernur sebagai PSP mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada para Direksi dan komisaris atas pengabdian mereka selama ini dalam memajukan BAS kecintaan masyarakat Aceh,” tuturnya.

Untuk selanjutnya, Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) akan melakukan penjaringan dan seleksi terhadap Direksi dan komisaris baru sesuai ketentuan yg berlaku.

“Kita harapkan BAS semakin maju dan berjaya sesuai harapan segenap masyarakat Aceh. BAS yg maju dan terus berpihak kpd ekonomi masyarakat kecil dan UMKM,” tutupnya.

Adapun direksi yang diberhentikan yakni Direktur Operasional, Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa, Amal Hasan, Direktur Bisnis, Bob Rinaldi, dan Direktur Kepatuhan, Yusmaldiansyah.

LogoSementara komisaris yang dibebas tugaskan adalah Komisaris Utama, Taqwallah, dan Komisaris Independen, Muslim A Djalil.

Komentar
Artikulli paraprakPolda Aceh Sebut Kasus Korupsi Beasiswa Perlu Sinkronisasi Ulang dengan JPU
Artikulli tjetërAris Fazeriandy Ditunjuk sebagai Plt Direktur RSUTP Abdya