PDAM Langsa dan BAS Jalin Kerjasama Pembayaran Tagihan Online

Penandatangan perjanjian kerja sama antara PDAM Langsa dan Bank Aceh Syariah (BAS) tentang pembayaran tagihan rekening air minum melalui fasilitas perbankan dengan sistem online payment, Kamis (6/4/2023)

Analisaaceh.com, Langsa | Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumuneng Langsa dan Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Langsa jalin kerjasama tentang pembayaran tagihan rekening air minum melalui fasilitas perbankan dengan sistem online payment, Kamis (6/4/2023).

Dalam kesempatan itu, Kepala Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Langsa, Lukman Hakim, mengatakan, bahwa di era milenial saat ini seluruh lapisan masyarakat dituntut untuk mempercepat sistim digital dan non tunai sebagai transaksi keuangan.

“Adapun salah satunya dengan memanfaatkan kemudahan berinteraksi secara digital. Dimana tuntutan saat ini secara bisnis mendorong perbankan untuk lebih efesiensi beriteraksi demi kemudahan seluruh lapisan masyarakat,” kata Lukman.

Dirinya menjelaskan, jika hal tersebut tertuang pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) No 12/PJOK.03/2018 tanggal 6 Agustus 2018 tentang penyelenggaran layanan perbankan digital oleh bank umum. Dimana perbankan juga di pacu untuk lebih aktif dalam proses pelayanan diseluruh aspek secara digitalnya.

“Adapun Bank Aceh dalam pengembangan produk digital kini telah berinovasi dengan produk mobile banking yang dipenuhi dengan fasilitas-fasilitas penunjang transaksi secara digital, salah satu yang telah terealisasi terhadap pengembangan produk pada fitur mobile banking yaitu pembayaran PDAM Kota Langsa,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Langsa Azzahir, SE, menyebutkan bahwa kerjasama terkait pembayaran secara online itu sudah ditunggu-tunggu masyarakat sejak lama untuk mempermudah para pelanggan.

“Semoga kerjasama ini saling menguntungkan terhadap Perumda Air Minum Tirta Keumuneng maupun Bank Aceh Syariah, juga menjadi program yang membanggakan Kota Langsa,” tutur Azzahir.

Menurut Azzahir, di era digital PDAM akan terus melakukan pembenahan seiring perkembangan zaman dan inovasi E-PDAM menjadi Inovasi daerah Kota Langsa. Sebagaimana Keputusan Walikota Langsa, No 117/050/2023, tentang, penetapan Inovasi E -PDAM Langsa sebagai inovasi daerah.

Adapun beberapa fitur yang nantinya memberikan kemudahan pada pelanggan dan masyarakat yang ingin menjadi pelanggan baru E-PDAM Langsa, diantaranya fitur pengaduan online, layanan pasang baru, layanan non tunai (Cashless), live chat Customer Service dan fitur-fitur lainya yang dapat meningkatkan mutu pelayanan E-PDAM setempat.

“Semua keinginan para pelanggan maupun masyarakat Kota Langsa yang disampaikan kepada kami dengan berbagai cara, bahkan ada yang demo sekalipun, itu kami jadikan sebagai masukan umpama vitamin, untuk kami berkerja lebih baik lagi kedepannya,” terangnya.

“Intinya kami akan terus berbenah, kearah yang jauh lebih baik dan berbagai masukan terhadap kami akan menjadi cemeti untuk berbuat yang terbaik demi Kota Langsa,” pungkas Azzahir. (Chairul)

Komentar
Artikulli paraprakDandim Abdya Salurkan Bantuan 55 Ribu Benih Ikan
Artikulli tjetërSering Transaksi Narkoba, Pengedar Sabu Dibekuk Polres Pidie