Oknum Karyawan Bank Aceh Syariah Jeuram Ditahan Polisi Diduga Lakukan KDRT

Pelaku KDRT di Nagan Raya usai diamankan Polisi. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Seorang pria berinisial SD warga Gampong Lung Baro, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya ditahan Polisi.

Pelaku yang berprofesi sebagai karyawan Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Jeuram ini ditahan lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial CM.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud mengatakan, penganiyaan yang dilakukan oleh oknum pejabat BAS Cabang Jeuram terhadap istrinya dengan cara memiting atau menjepit kaki dan lengan sekaligus meninju istrinya di bagian pipi bagian kiri.

“Berawal dari adu mulut, akhirnya oknum karyawan BAS Cabang Jeuram itu langsung meninju istrinya hingga pipi bagian kiri bengkak dan memar,” ungkap AKP Machfud, Kamis (13/4/2023).

Machfud menjelaskan bahwa pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya itu dilakukan di ruko miliknya di Gampong Lung Baro Kecamatan Suka Makmue.

Lebih lanjut, kata Machfud, bentrok antara keduanya itu ketika istrinya menanyakan terkait kedekatan SD dengan salah seorang temannya di Bank plat merah milik pemerintah tersebut. Kemudian, pelaku langsung menghajar istrinya dan menyebabkan pipi kiri di bawah dahi mengalami bengkak dan memar.

“Akibat dari KDRT itu, menyebabkan korban tidak masuk kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Nagan Raya,” terang Machfud.

Atas perbuatannya, lanjut Machfud, pelaku akan dijerat Pasal 44 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT atau pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun.

“Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku,” pungkas Machfud.

Komentar
Artikulli paraprakKekurangan Biaya, Dua Anak Bocor Jantung di Banda Aceh Butuh Uluran Tangan Darmawan
Artikulli tjetërPetani di Pidie Serahkan Dua Buah Granat Aktif kepada Polisi