Ratusan Massa Demo Minta Cabut Izin Tambang PT. BMU

Sejumlah massa demo di halaman kantor Gubernur Aceh. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa dari beberapa Kampus di Aceh melakukan demo menuntut PT. Beli Mineral Utama (BMU) untuk dicabut izinnya secara permanen di halaman Kantor Gubernur Kamis (24/8/2023) sekira Pukul 12.00 WIB.

Salah satu perwakilan yang merupakan masyarakat Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Hafrizal mengatakan bahwa terdapat delapan desa terdampak dari proses tambang PT. BMU.

“Air lebih kuning, masyarakat bukan binatang yang siap minum air kotor, permintaan kami cuma satu cabut izin BMU, setidaknya ada tindakan nyata dari PJ Marzuki. Tidak ada asas manfaat yang dirasakan oleh masyarakat secara luas sejak 2012 PT. BMU berdiri,” paparnya.

Ia juga menambahkan bahwa air sungai yang digunakan kebutuhan masyarakat tercemar sehingga juga berdampak terhadap semua masyarakat terutama perempuan.

“Ini berdampak sekali, perempuan mencuci baju di sungai, mandi dan segala aktifitas lainnya, sumbernya sudah tercemar ini sangat merugikan,” tuturnya.

Koordinator Aksi, Aldi Ferdiansyah meminta PJ Achamd Marzuki untuk hadir menemui massa, namun hingga saat ini belum ada pihak dari Pemerintah Aceh yang menemui massa.

Dari pantauan analisaaceh.com di lokasi, saat ini massa masih melakukan orasi dan dengan memegang spanduk bertulisan tolak PT. BMU bahkan memaksa untuk memasuki kantor Gubernur namun terhalang oleh para aparat keamanan.

Komentar
Artikulli paraprakPJ Gubernur Aceh dan Anggota DPR RI TA Khalid Bertemu Menteri KKP RI
Artikulli tjetërWALHI Minta Pemerintah Proteksi Hutan Aceh Tenggara Sebagai Langkah Cegah Banjir