Angka Perceraian di Langsa Meningkat Tahun 2023, Banyak Istri Gugat Suami

Ibnu Rusdi, Juru Bicara (Jubir) Humas Mahkamah Syariah (MS) Langsa. Foto : Analisaaceh.com/Chairul.

Analisaaceh.com, Langsa | Angka perceraian di Kota Langsa meningkat pada tahun 2023. Tercatat sebanyak 325 kasus ditangani Mahkamah Syariah kota setempat dengan perkara gugatan cerai terhadap suami paling banyak akibat faktor ekonomi.

Juru Bicara (Jubir) Humas Mahkamah Syariah (MS) Langsa, Ibnu Rusdi, Lc, MH, menyebutkan angka perceraian pada tahun 2022 sebanyak 326 kasus, dengan rincian 75 kasus gugat talak dan 251 kasus gugat cerai.

“Sedangkan 2023 jumlah gugat talak sebanyak 75 kasus dan gugat cerai mencapai 260 kasus, angka ini meningkat 9 kasus dari tahun sebelumnya,” kata Ibnu, saat ditemui Analisaaceh.com, Senin (15/1/2024).

Ibnu menjelaskan, bahwa cerai gugat adalah kasus yang diajukan oleh pihak perempuan, artinya sang istri menggugat suaminya. Sementara gugat talak adalah sebaliknya yakni suami menceraikan isterinya.

“2023 ada beberapa kasus yang berhasil di mediasi, yang jumlah mencapai tidak lebih dari 10 kasus,” jelas Ibnu.

Sementara itu, Ibnu juga menerangkan untuk faktor tertinggi penyebab utama dalam kasus perceraian yang terjadi di Kota Langsa adalah permasalahan ekonomi, perselingkuhan, narkoba dan yang lainnya.

“Paling tinggi penyebabnya masalah ekonomi, kemudian ada juga permasalahan narkoba dan perselingkuhan yang terjadi akibat penggunaan media sosial, namun yang paling tinggi adalah ekonomi,” ujar Ibnu Rusdi.

Komentar
Artikulli paraprakDiduga Gangguan Jiwa, Seorang Pria di Abdya Ditemukan Tewas Tergantung
Artikulli tjetërKantor Regional BSI di Demo Massa