WALHi Anggap Permasalahan Pertambangan Emas Ilegal Masih Belum Terselesaikan

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh, Ahmad Shalihin. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi persoalan klasik yang dianggap belum mampu diselesaikan oleh Pemerintah Aceh.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh, Ahmad Shalihin mengatakan PETI di Aceh tersebar di tujuh Kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Tengah dan Pidie.

“Semuanya tidak lagi bisa disebut tambang tradisional karena saat ini sudah menggunakan peralatan canggih, seperti eskavalator maupun lainnya menggunakan teknologi,” ujarnya saat konferensi pers di kantor WALHI, Rabu (24/1/2024).

Dari hasil pemetaan WALHI Aceh hingga Juni 2023, PETI mayoritas berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dilakukan secara terbuka dengan menggunakan alat berat, sehingga kondisi fisik sungai berubah dan air keruh yang berdampak serius terhadap kesehatan manusia.

WALHI berharap pemerintah harus melakukan penegakan hukum secara matif bukan hanya di spot-spot tertentu, karena parahnya berada dalam DAS, hutan lindung hingga masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

“Penggunakan zat kimia yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan manusia, harapan isu lingkungan hidup menjadi hal yang utama karena apabila lingkungan hidup ini buruk maka upaya pembangunan lainnya juga,” tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakPolisi Sebut Pengeroyokan di Lamyong Bermula dari Permainan Futsal
Artikulli tjetërPolisi Tangkap 4 Tersangka Sabu di Kota Langsa