Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh telah menangkap pelaku pembunuhan yang menyebabkan tewasnya warga Titeu, Pidie yang terjadi di depan salah satu Usaha Pangkas di Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar (29/1/2024) dini hari tadi.
Pengungkapan tersebut berdasarkan dari penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan dari saksi – saksi.
Pelaku adalah MRV (20) warga Ateuk Jawo, Banda Aceh ditangkap Tim Rimueng Satrekrim Polresta Banda Aceh di kawasan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Dia merupakan rekan korban yang selama ini bekerja pada kios Berkah Cell.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama membenarkan telah ditangkap pelaku pembunuhan tersebut.
“Pelaku pembunuhan telah ditangkap oleh tim rimueng dalam kurun waktu 4 jam setelah kejadian,” kata Fadillah.
Kemudian lanjut Fadillah, saat dilakukan penangkapan pelaku, barang bukti yang diamankan berupa mobil Daihatsu Xenia warna hitam dan sebilah pisau dapur.
“Pisau dibuang oleh pelaku di semak belukar gampong Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh,” ucap Fadillah.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk keterangan lebih lanjut akan sampaikan lagi nantinya.